URnews

Lukman Sardi Protes Listrik Rumahnya Akan Diputus, PLN Beri Tanggapan

Dyta Nabilah, Minggu, 25 Juli 2021 10.53 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lukman Sardi Protes Listrik Rumahnya Akan Diputus, PLN Beri Tanggapan
Image: Lukman Sardi Protes PLN (Instagram/Lukmansrd)

Jakarta - Aktor Lukman Sardi protes kepada PLN akibat rumahnya didatangi petugas yang mengancam aliran listrik diputus. Ia mempertanyakan alasan tersebut karena merasa tidak pernah menunggak pembayaran. 

"Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik, paling banter telat bayar 2 / 3 hari, ini kenapa dari bulan kemaren orang-orang @pln_123 selalu dateng ke rumah dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?" tanya Lukman kepada akun PLN di Twitter pada Jumat (23/7/2021).

"Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu-dulu saya nggak pernah di datengin seperti itu, dan ini dateng-dateng sambil ngancem mau diputus,semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya," lanjutnya.

Baca Juga : PPKM Darurat, Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Rekan sesama aktornya yakni Darius Sinathrya pun turut menanggapi keluhan Lukman. Menurut Darius, PLN baru bisa melakukan pemutusan aliran listrik sementara jika telat membayar selama 30 hari. 

"Kalo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan + kena denda. Bayar paling telat tanggall 20 tiap bulannya," jelas Darius pada Jumat (23/7/2021).

Lukman pun berterima kasih terhadap penjelasan tersebut. Ia mengakui pernah telat membayar, namun paling lama itu lima hari. Kejadian ini membuatnya khawatir, takut jika ada oknum tak bertanggung jawab yang mengancamnya.

Manager PLN UP3 Kebon Jeruk, Subagio pun angkat bicara perihal kejadian yang menimpa pelanggan. Lukman merupakan salah satu pelanggan yang menggunakan listrik pascabayar. 

Petugas yang datang memang tujuannya untuk mengingatkan Lukman agar segera membayar. Mereka tidak ada maksud mengancam dan punya itikad yang baik. 

Baca Juga : [INFOGRAFIS] Tips Listrik Aman di Musim Hujan

"Petugas PLN yang datang ke rumah Bapak Lukman Sardi beritikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan. Di mana untuk tagihan listrik Juli merupakan penggunaan listrik di bulan Juni," Subagio kepada wartawan pada Sabtu (24/7/2021).

Subagio menjelaskan bahwa dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) tertera maksimal pembayaran listrik yaitu tanggal 20 untuk pemakaian bulan sebelumnya. Jika melanggar, maka mendapat sanksi pemutusan dan denda keterlambatan.

"Listrik pascabayar adalah metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik selama satu bulan. Pembayaran tagihan listrik tersebut bisa dibayarkan pada tanggal 1-20 di bulan berikutnya," kata Subagio.

Baca Juga : Tagihan Melonjak, Pelanggan Ramai-ramai Protes PLN

Ia memberi saran agar semua pelanggan bisa membayar tepat waktu sebelum tanggal 20 melalui aplikasi PLN Mobile, transaksi melalui bank, internet banking, sms banking, marketplace, Kantor Pos atau swalayan. 

Meski begitu, Lukman merasa kebijakan PLN ini kurang baik. Tidak semua orang punya kemampuan untuk membayarnya pada tanggal 20. Karena biasanya gaji diberikan pada tanggal 25 atau awal bulan.

"Nggak semua orang dikasih kemampuan yang sama untuk bisa bayar tanggal 20, ada yang gajian di tanggal 25 or awal bulan, terus begitu telat padahal baru beberapa hari langsung didatengin diancam denda dan putus, kecuali nunggak 30 hari itu masih masuk akal," protes Lukman.

Seharusnya, PLN bisa melihat riwayat transaksi dari pelanggannya. Sehingga tidak langsung datang untuk mengancam listrik diputus hanya karena satu kesalahan saja.

"Kan bisa dilihat dari track record pelanggannya.. jadi nggak langsung aja datengin and bilang mau diputus, kecuali pelanggan memang punya track record yang jelek, atau sering nunggak lama baru deh didatengin dan kasih peringatan," kata Lukman geram.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait