URnews

Lumajang Kembali Masuk Zona Merah, Begini Respons Satgas COVID-19 Jatim

Nivita Saldyni, Rabu, 18 November 2020 12.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lumajang Kembali Masuk Zona Merah, Begini Respons Satgas COVID-19 Jatim
Image: Ilustrasi virus corona. (Pixabay)

Surabaya - Peta sebaran COVID-19 di Jawa Timur kembali diwarnai oleh zona merah, Selasa (17/11/2020). Hal itu dikarenakan Kabupaten Lumajang kembali masuk ke zona merah atau tingkat risiko kenaikan kasus COVID-19 tinggi. 

Kembalinya Kabupaten Lumajang ke zona merah pertama kali tampak di peta sebaran COVID-19 Jatim pada Senin (16/11/2020) lalu. Saat itu, jumlah pasien positif COVID-19 di Lumajang mencapai 1.115 orang dengan 844 di antaranya telah sembuh dan 121 lainnya meninggal dunia. 

Juru Bicara Satgas COVID-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan Lumajang kembali masuk zona merah COVID-19.

"Salah satu penyebab zona merah adalah lonjakan kasus COVID-19 yang tiba-tiba tinggi, biasanya kasus mingguan Lumajang hanya 40-50, per minggu kemarin mencapai 105 kasus COVID-19 positif," kata Jibril kepada Urbanasia lewat pesan singkat, Rabu (18/11/2020).

Selain itu, lonjakan cukup tinggi juga terjadi pada kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Kabupaten Lumajang.

"Begitu pula dengan lonjakan kematian tiba-tiba, biasanya Lumajang hanya meninggal 2-6, minggu kemarin menjadi 12," imbuhnya.

1605679080-sebaran-covid-jatim.jpgPeta sebaran zonasi COVID-19 Jatim, Selasa (17/11/2020). (Satgas COVID-19 Jatim)

Jibril pun mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan bermasker dan jaga jarak/menghindari kerumunan di Lumajang berdasarkan survey Gugus Tugas COVID-19 Nasional, masih rendah. Di mana untuk kepatuhan bermasker di angka 45.34 persen dan jaga jarak/menghindari kerumunan di angka 41,05 persen.

"Prosentase ini termasuk yang terendah di Jawa Timur. Oleh karena itu saat ini kami mencoba untuk menyiagakan kembali operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan lebih ketat di Lumajang," pungkasnya.

Sebelumnya, Jatim pertama kalinya mengumumkan telah terbebas dari zona merah COVID-19, Selasa (6/10/2020). Saat itu jumlah kumulatif terkonfirmasi positif COVID-19 telah mencapai 45.417 kasus dengan 3.112 pasien di antaranya masih dalam perawatan, 38.980 pasien telah sembuh, dan 3.325 lainnya meninggal dunia.

Kini, jumlah kumulatif terkonfirmasi positif COVID-19 di Jatim telah mencapai 56.757 kasus. Dari jumlah tersebut, 2.172 pasien masih dalam perawatan, 50.544 pasien sembuh, dan 4.041 meninggal dunia. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait