URnews

Mahfud MD Buka Suara soal Siswi di Padang Dipaksa Berjilbab

Healza Kurnia H, Minggu, 24 Januari 2021 14.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahfud MD Buka Suara soal Siswi di Padang Dipaksa Berjilbab
Image: Menko Polhukam, Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Setelah menjadi viral dan heboh di media sosial, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal kasus siswa SMKN 2 Kota Padang yang disebut dipaksa memakai jilbab.

Mahfud pun menceritakan bagaimana sejarah di dunia pendidikan juga pernah mengalami masalah yang hampir sama, soal seragam sekolah.

"Akhir 1970-an s-d 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud," ungkapnya melalui akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd.

Dia pun tak ingin hal itu berulang namun dengan konsep terbalik. Ia menegaskan bahwa jangan sampai hal-hal yang berkaitan dengan atribut keagamaan dipaksakan kepada murid-murid di sekolah.

"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyebut di Indonesia hingga akhir 1980an dulu penganut agama Islam memang seolah didiskriminasi. Namun perjuangan NU dan Muhammadiyah dan beberapa organisasi Islam lain telah membuat agama ini menguat di tanah air.

"Tapi berkat perjuangan yang kuat dari NU Muhammadiyah dan lain-lain, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat," kata dia.

Bahkan, di awal 1990an, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berdiri, masjid dan majelis taklim tumbuh tak hanya di perkampungan tetapi di berbagai kantor pemerintah hingga kampus-kampus.

 

Sebelumnya, seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, menolak menggunakanjilbabsesuai peraturan sekolah. Karena penolakannya itu, wali dari siswi tersebut dipanggil ke sekolah dan sempat terjadi perdebatan.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi telah menyampaikan permohonan maaf setelah aturan pemaksaan memgenakan atribut keagamaan ini viral.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar Jasman Rizal, justru menyebut Pemprov Sumbar tidak pernah membuat aturan yang mewajibkan siswi non-muslim untuk berpakaian muslim di sekolah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait