URnews

Siswi di Padang Dipaksa Berjilbab, Kemdikbud: Kami Sanksi Tegas!

Healza Kurnia H, Minggu, 24 Januari 2021 10.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Siswi di Padang Dipaksa Berjilbab, Kemdikbud: Kami Sanksi Tegas!
Image: LPMP Jatim

Jakarta - Setelah dugaan tindakan intoleransi seorang siswi non-muslim yang diminta mengenakan jilbab viral di media sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akhirnya buka suara.

Pihak Kemendikbud akan memberi sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan di satuan pendidikan (sekolah).

Hal itu setelah menanggapi tindakan intoleransi seorang siswi non-muslim diminta mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto sangat menyesalkan tindakan SMKN 2 Padang yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut.

"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Wikan dalam siaran pers, Minggu (24/1/2021).

Menurut dia, ketentuan mengenai seragam sekolah telah diatur lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud tentang pakaian seragam sekolah ini tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Selain itu, sekolah tidak boleh membuat peraturan bagi siswa untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Sekolah juga tidak boleh melarang, jika siswa mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orangtua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

"Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan adu argumen antara orang tua murid dengan pihak sekolah SMKN 2 Padang, viral di media sosial.

Perdebatan tersebut terjadi karena adanya kewajiban menggunakan jilbab di sekolah, termasuk untuk siswa nonmuslim.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (20/1/2021). Elianu merupakan orang tua dari siswi bernama Jenni, yang diminta menggunakan jilbab oleh pihak sekolah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait