URnews

Mahfud MD: Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa

Shelly Lisdya, Rabu, 3 Agustus 2022 19.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahfud MD: Tewasnya Brigadir J Bukan Kasus Kriminal Biasa
Image: Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bukan kasus kriminal biasa. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhuka, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar," kata Mahfud.

Mahfud menerangkan, setidaknya ada 2 aspek psikologis dalam kasus ini yang membuatnya tidak semudah kasus kriminal biasa. Pertama karena ada psiko hierarkial dan kedua ada psiko politis. 

“Jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang. Apa namanya, bahkan para purnawirawan dulu kalau kayak gitu gampang pak, itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memroses. Bahwa itu mah gampang tingkat Polsek aja bisa, tetapi ini ada tadi psiko hirarkis dan psiko politis dan macam-macam," beber Mahfud.

Terkait penanganan kasus tersebut, Mahfud juga mengapresiasi langkah Polri, di mana kasus tersebut sudah mengalami kemajuan. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons ketidakpuasan publik terhadap kasus tersebut.

"Rakyat tidak puas lagi, 'Pak, itu harus dinonaktifkan. Kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya bisa ndak objektif, bisa terpengaruh'. Oke dinonaktifkan Sambo, pokoknya ada tiga lah (perwira dinonaktifkan). Kan sudah responsif Kapolri," ujar Mahfud.

Kapoliri, kata Mahfud, juga telah memenuhi permintaan agar jenazah Brigadir J di autopsi ulang. Bahkan, autopsi ulang itu melibatkan pihak lain di luar kepolisian. Karenanya, Mahfud menilai kinerja Kapolri sudah baik dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Apa kurang bagus? Kan sudah bagus tuh," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, bahwa pihaknya telah memegang catatan dari berbagai pihak seperti intelijen, Kompolnas, purnawirawan polisi hingga Komnas HAM terkait dengan kasus Brigadir J.

"Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus di BNPT," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait