URnews

Komnas HAM Tegaskan Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci Kasus Brigadir J

Ardha Franstiya, Rabu, 3 Agustus 2022 08.40 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Komnas HAM Tegaskan Istri Ferdy Sambo Saksi Kunci Kasus Brigadir J
Image: Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan, Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan kepada awak media, di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Menurut Ahmad Taufan, cukup logis jika ingin mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan sebagaimana laporan yang sekarang telah naik penyidikan serta ditangani Bareskrim Polri.

Masih dari keterangan Ahmad Taufan, peristiwa pelecehan yang menjadi pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J, tak disaksikan dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

Jadi, satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian memilukan tersebut hanya istri Ferdy Sambo.

"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," ujarnya.

Meski begitu, Taufan memastikan bila proses pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belum dijadwalkan. Hal itu mengingat kondisi psikis ibu Putri masih trauma.

"Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait