Mangkir Panggilan Sidang, Anak Buah Ferdy Sambo Bakal Dihadirkan Paksa

Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memanggil paksa kedua anak buah dari Ferdy sambo.
Sebagai saksi perkara obsruction of justice atas kematian Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, keduanya dikabarkan kembali mangkir dari panggilan persidangan.
Kedua mantan anak buah Ferdy Sambo ini yaitu Anggota Divisi Propam Polri Radite Hernawa dan Anggota Divisi Propam Polri Agus Saipul Hidayat.
Keduanya mangkir dari persidangan yang digelar hari ini Kamis (24/11/2022) hingga pemeriksaan sebagai saksi pun dibatalkan. Atas ketidakhadiran tersebut, Henry Yosodiningrat pun meminta kepada para saksi untuk dihadirkan secara paksa di persidangan selanjutnya.
“Kalau panggilan, sudah dipanggil secara patut, sudah yang kedua kali kalau saya tidak salah, saya minta supaya dipanggil secara paksa,” kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
“Tadi sudah diusulkan, penuntut umum akan menghadirkan kedua saksi dimaksud tadi, bahkan tadi disampaikan juga akan menghadirkan secara paksa,” jawab Hakim Ketua Ahmad Suhel.
Sementara itu, dikabarkan salah satu saksi lainnya yaitu Ketua RT 05 RW 01 di Kompleks Polri Duren Riga yaitu Seno Sukarto yang juga tidak menghadiri persidangan tersebut.
Hal ini karenakan kondisi kesehatan Seno yang kurang baik sehingga melihat hal tersebut, JPU meminta izin kepada majelis hakim untuk hanya membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Seno. Persidangan pun ditunda hingga hari Kamis mendatang.