URnews

Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq Diduga Korupsi Rp 3,4 Miliar

Okke Oscar, Jumat, 23 Juli 2021 20.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq Diduga Korupsi Rp 3,4 Miliar
Image: Instagram @syedsaddiq

Mantan menteri termuda yang pernah diangkat ke kabinet dalam sejarah Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman, didakwa atas kasus korupsi sebesar RM 1 juta atau sekitar Rp 3,4 miliar dari Partai Pribumi Bersatu.

Saddiq (28), muncul di pengadilan Kuala Lumpur dengan dua tuduhan pelanggaran. Pertama karena korupsi dana partai dan satu lagi karena diduga menyalahgunakan RM 120 ribu dana pemilihan partai pada 2018.

Mantan menteri pemuda dan olahraga itu diduga melakukan pelanggaran saat dia menjabat sebagai ketua pemuda partai Tan Sri Muhyiddin, beberapa hari setelah runtuhnya pemerintahan Pakatan Harapan (PH).

Menurut dakwaan yang dibacakan saat sidang di depan Hakim Azura Alwi, Syed Saddiq diduga menarik dana partai berupa cek tanpa persetujuan pengurus pusat partai pada Maret tahun lalu.

Dia mengaku tidak bersalah dan menuntut pengadilan untuk kedua tuduhan tersebut. Anggota parlemen oposisi lainnya, Partai Aksi Demokratik (DAP) Gobind Singh Deo, bertindak sebagai penasihat hukum.

Melansir The Straits Times, jika terbukti bersalah, Saddiq bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara, cambuk, denda, serta jaminan RM 300 ribu atau sekitar Rp 1 miliar dengan satu penjamin lainnya.

"RM 1 juta itu tidak hilang, semua itu dapat diperhitungkan," ucap Saddiq.

Saddiq diketahui kini mengepalai partainya sendiri yang disebut Muda, partai politik berbasis pemuda pertama Malaysia yang berada di blok oposisi.

Dia pun mengecam tuduhan terhadap dirinya sebagai 'motif politik', dengan mengatakan ada upaya untuk mendapatkan dukungannya untuk pemerintahan Perikatan Nasional (PN) Muhyiddin menjelang sidang kembali Parlemen minggu depan.

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait