URnews

Masa Tanggap Darurat di Sumut Berakhir, Pemprov Wacanakan Penerapan New Normal

Anita F. Nasution, Sabtu, 30 Mei 2020 12.45 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masa Tanggap Darurat di Sumut Berakhir, Pemprov Wacanakan Penerapan New Normal
Image: Humas Sumut

Medan - Sejak Jumat, 29 Mei 2020 Status Tanggap Darurat Bencana Wabah di Sumatera Utara berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/174/KPTS/2020 telah berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tidak menyampaikan adanya masa perpanjangan masa Tanggap Darurat di Sumatera Utara. 

"Setelah ini saya, tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran lagi. Status tanggap darurat berakhir hari ini" ujar Edy pada Jumat, 29 Mei 2020 di Medan. 

Edy menyampaikan bahwa Sumatera Utara akan memasuki masa transisi di mana pemerintah tengah mewacanakan akan menerapkan sistem new normal. 

"Selanjutkan kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder dan Survival. Prosesnya bisa seminggu bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah,"tambah Edy. 

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah melangsungkan Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 untuk membahas adanya penerapan new normal di Sumatera Utara. 

Dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Musa Rajekshah menyampaikan bahwa persiapan harus dilakukan di setiap aspek untuk menerapkan new normal di Sumatera Utara. 

Seperti menggalakkan lagi sosialisasi tentang protokol kesehatan menghadapi pandemi COVID-19 kepada masyarakat. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait