URnews

Masih Diperiksa, Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditolak

Urbanasia, Rabu, 1 Maret 2023 18.14 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masih Diperiksa, Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditolak
Image: Rafael Alun Trisambodo. (Istimewa)

Jakarta - Kementerian Keuangan menolak pengajuan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menerangkan, penolakan ini dilakukan lantaran Rafael masih dalam proses pemeriksaan. 

“Pengajuan pengunduran diri oleh saudara RAT ditolak,” kata Suahasil dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Penolakan pengunduran diri dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

Suahasil menambahkan, beleid tersebut berisi pegawai yang sedang berada dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Sebagaimana diketahui, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafel lantaran sempat dicurigai usai kasus penganiayaan dan pamer harta anaknya.

Pengajuan pengunduran diri Rafael dilakukan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tersebut. 

Pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael.

Adapun surat pengunduran diri dari Rafael tertanggal 24 Februari 2023 dan telah diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023 melalui Ditjen Pajak.

"Dengan begitu, saudara RAT masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kemenkeu," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait