URnews

Harta Rafael Alun ‘Doesn’t Make Sense’, Kejanggalan Terendus Sejak 2012

Tim Urbanasia, Rabu, 1 Maret 2023 14.14 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Harta Rafael Alun ‘Doesn’t Make Sense’, Kejanggalan Terendus Sejak 2012
Image: Rafael Alun Trisambodo. (Facebook KPP PMA Dua)

Jakarta - Harta kekayaan Eks Pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo masih menjadi sorotan publik. 

Pasalnya, ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ini memiliki kekayaan mencapai miliaran rupiah. Ia juga memiliki mobil dan motor mewah yang harganya selangit. 

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun heran dengan kekayaan Rafael. Menurut Sri Mulyani, harta Rafael tidak masuk akal atau dalam bahasanya, doesn’t make sense

"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan ini kayaknya doesn't make sense, logis kita juga tahu itu nggak make sense," kata Sri Mulyani dalam Program CNBC Economic Outlook di Jakarta, Selasa (28/2/2023) kemarin. 

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyinggung terkait pemeriksaan harta kekayaan Rafael yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kemenkeu. 

Menurut Sri Mulyani, DJP dan Kementerian keuangan merupakan institusi publik yang terikat dengan Undang Undang, sperti UU ASN hingga UU Keuangan Negara. Hal ini membuat institusi dan orang-orang di dalamnya tidak bisa sembarangan. 

“Jadi tidak bisa seenak-enaknya sendiri,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengingatkan agar pejabat Kemenkeu dan pegawai Ditjen Pajak untuk tidak memamerkan kemewahan.

"Kalau Anda kelihatan mewah, bukannya Anda kelihatan keren malah rakyat akan marah dan Anda juga dalam posisi defensif," ungkapnya.

Kejanggalan Terendus Sejak 2012

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD juga berkomentar mengenai harta kekayaan Alun.

Menurutnya, kejanggalan tentang harta kekayaan Rafael sudah terendus bahkan sejak tahun 2012 silam. 

“Terkait dengan ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan dan sejak tahun 2012,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, awalnya laporan dugaan adanya kejanggalan ini tidak dianggap prioritas, sehingga tidak ditindaklanjuti. Namun Mahfud sudah meminta KPK untuk membuka kembali kasus dugaan yang ada pada Rafael Alun tersebut.

Ia meminta semua pihak termasuk KPK untuk bertindak secara profesional, karena kasus ini masih menjadi dugaan, belum terbukti benar atau salah.

Mahfud pun menegaskan hal ini dilakukan semata-mata demi penegakan hukum, serta mengingatkan masyarakat agar mengurangi gaya hidup hedonisme dan menyalahgunakan kekuasaan.

"Bukan karena benci bukan karena kita dendam tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan memanfaatkan kesempatan," ujarnya.

Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK

Rafael Alun sendiri telah memenuni panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada hari ini, Rabu (1/3/2023). 

Rafael tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Ia langsung masuk untuk menjalani proses pemeriksaan. 

Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan yang ia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP). 

“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya,” kata Pahala, Rabu. 

Meski demikian, Pahala belum merincu daftar perusahaan tempat Rafael memiliki saham. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait