Masuk Zona Merah dan Oranye, Malang Raya Belum Boleh Terapkan New Normal

Malang – Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masih terbilang cukup tinggi.
Selain itu, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu hingga saat ini masih berstatus warna oranye. Sementara di Kabupaten Malang masih masuk dalam zona merah.
Artinya, tingkat penularan virus corona atau COVID-19 di wilayah tersebut masih masih kategori tinggi dan sedang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dengan tingkat penularan COVID-19 tersebut, wilayah Malang Raya belum bisa menerapkan new normal.
"Kesimpulannya, Malang Raya masih masuk area dengan risiko sedang. Oleh karena itu, posisinya masih transisi menuju normal baru," kata Khofifah usai rapat evaluasi masa transisi menuju normal baru di Kota Malang, belum lama ini, seperti dikutip dari Antraa (22/6/2020).
Menurut Khofifah, ketiga wilayah tersebut harus lebih dulu masuk dalam kategori zona hijau secara bersamaan untuk bisa memulai era normal baru.
"Kalau sudah hijau, baru akan masuk era normal baru," tegas Khofifah.
Dengan risiko penyebaran COVID-19 masuk kategori sedang tersebut, Khofifah meminta warga Malang Raya untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus corona.
Menurutnya, jika jumlah kasus bisa ditekan, maka status wilayah Malang Raya yang saat ini secara rata-rata berwarna oranye, bisa naik menjadi warna kuning, atau bahkan hijau.
Baca Juga: Zona Merah di Jatim Tinggal 7 Daerah
Selain itu, Khofifah juga mengimbau kepada warga Malang Raya terutama para influencer untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat terkait upaya menekan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan kedisiplinan masyarakat.
"Sebelum vaksin COVID-19 ditemukan, vaksin paling ampuh adalah disiplin," jelasnya.