URstyle

Masuki Desember, Total 342 Tenaga Medis Meninggal Akibat COVID-19

Eronika Dwi, Sabtu, 5 Desember 2020 16.39 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masuki Desember, Total 342 Tenaga Medis Meninggal Akibat COVID-19
Image: Ilustrasi. (Pixabay/DarkoStojanovic)

Jakarta - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang meninggal akibat virus corona (COVID-19), Sabtu (5/12/2020).

Terhitung sejak Maret hingga Desember ini, ada 342 petugas medis dan kesehatan meninggal akibat terinfeksi COVID-19, yang terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, serta 136 perawat.

Total 192 dokter yang meninggal tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta 2 residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI Wilayah (provinsi) dan 85 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah menjelaskan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat COVID-19 umumnya bertugas di kamar rawat inap.

Kemungkinan  perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka keluar dari laboratorium atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Kami berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan," jelas Harif Fadhilah dalam keterangan pers yang diterima Urbanasia, Sabtu (5/12/2020).

Berikut rinciannya berdasarkan provinsi:

1. Jawa Timur : 39 dokter, 2 dokter gigi, dan 36 perawat
2. DKI Jakarta : 31 dokter, 5 dokter gigi, dan 21 perawat
3. Sumatera Utara : 24 dokter dan 3 perawat
4. Jawa Barat : 17 dokter, 3 dokter gigi, dan 18 perawat
5. Jawa Tengah : 17 dokter dan 21 perawat
6. Sulawesi Selatan : 7 dokter dan 3 perawat
7. Banten : 7 dokter dan 2 perawat
8. Bali : 6 dokter.
9. DI Aceh : 6 dokter dan 2 perawat
10. Kalimantan Timur : 5 dokter dan 3 perawat.
11. Riau : 5 dokter
12. DI Yogyakarta : 5 dokter dan 2 perawat
13. Kalimantan Selatan : 4 dokter, 1 dokter gigi,  dan 6 perawat
14. Sumatera Selatan : 4 dokter dan 5 perawat
15. Kepulauan Riau : 3 dokter dan 2 perawat
16. Sulawesi Utara : 3 dokter
17. Nusa Tenggara Barat : 2 dokter
18. Sumatera Barat : 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat
19. Kalimantan Tengah : 1 dokter dan 2 perawat
20. Lampung : 1 dokter dan 1 perawat
21. Maluku Utara : 1 dokter dan 1 perawat
22. Bengkulu : 1 dokter
23. Sulawesi Tenggara : 1 dokter dan 2 dokter gigi
24. Papua Barat : 1 dokter
25. Papua : 2 perawat
26. DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait : 2 perawat
27. Nusa Tenggara Timur : 1 perawat
28. Kalimantan Barat : 1 perawat

Menyikapi data tersebut, Dr Eka Mulyana dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI berharap, masyarakat yang belum mempercayai adanya COVID-19 untuk tidak mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut.

"Tingginya lonjakan pasien COVID serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M)," kata Eka Mulyani.

"Dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka Anda tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar," lanjutnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait