URnews

Masyarakat Bali Diimbau Tak Terbangkan Layang-layang Selama G20

Putri Rahma, Sabtu, 15 Oktober 2022 11.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Masyarakat Bali Diimbau Tak Terbangkan Layang-layang Selama G20
Image: Masyarakat Bali diimbau tidak menerbangkan layang-layang pada saat penyelenggaraan G20 (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Bali untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang pada saat penyelenggaraan G20 di Bali.

"Selama persiapan hingga penyelenggaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layang untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita," kata Made Indra di Denpasar, Jumat (15/10/2022).

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali No. 82 Tahun 2022 tentang Penataan/Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali.

Selain itu, Surat Edaran (SE) ini juga mengatur beberapa hal seperti dilarang bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik serta dilarang menginapkan layang-layang guna mengurangi resiko terjatuh atau tragedi gesekan antara benang dengan instalasi jaringan listrik yang memuat tegangan rendah atau menengah.

Made Indra juga mengajak masyarakat untuk bersama sama mensukseskan dan bersinergi agar G20 dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Ia pun memiliki optimis bahwa imbauan tersebut akan sampai ke seluruh masyarakat di Bali.

"Imbauan tidak menerbangkan layang-layang dipandang perlu diingatoan dan disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat menganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20," jelas Made.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pun dikabarkan telah melakukan rapat koordinasi dengan menggandeng sejumlah elemen seperti Komunitas Layangan Pelangi dan Komunitas Layangan Cerdas. Dari hasil pertemuan, komunitas layangan pun turut menyambut baik peraturan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komunitas Layangan Pelangi I Kadek Armik dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyomqn Sudita yang mengatakan bahwa mereka sepakat dan berkomitmen untuk mendukung G20 serta menerapkan SE Gubernur Bali No. 82 Tahun 2022.

"Pihaknya siap tidak menaikkan layang-layang terutama di bulan November untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya mensukseskan pelaksanaan KTT G20," tambah Made Indra lagi.

Made Indra sendiri menilai bahwa kesuksesan G20 di Bali ini juga berjalan atas dukungan dari seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali yang sepakat untuk tidak menerbangkan layang-layang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait