URtrending

Mau Daftar Nikah Online di KUA? Ini Caranya Selama WFH

Anisa Kuniasih, Rabu, 1 April 2020 10.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mau Daftar Nikah Online di KUA? Ini Caranya Selama WFH
Image: istimewa

Jakarta - Pemerintah telah memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) PNS sampai 21 April 2020.

Kebijakan tersebut juga berdampak pada layanan di Kementerian Agama, termasuk di Kantor Urusan Agama salah satunya terkait layanan pencatatan nikah.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan.

Namun, hal itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH. 
 
Lalu, bagaimana nih guys dengan masyarakat yang sekarang atau selama WFH akan mendaftar?

Nah, Kamaruddin meminta masyarakat mendaftarkannya secara online melalui situs resmi simkah.kemenag.go.id.

"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," jelas Kamaruddin di Jakarta, Selasa (31/3/2020) lewat keterangan resminya.

"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," lanjutnya.

Berikut ini tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:

1. Akses: simkah.kemenag.go.id 
2. Klik daftar nikah
3. Pilih nikah di mana: 
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukan data calon suami dan calon istri, 
5. Checklis dokumen, 
6. Masukan No HP, 
7. Upload foto, 
8. Cetak bukti pendaftaran

Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah Korona (Covid-19), Kamaruddin pun mengimbau para catin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini. 

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait