URnews

Mau ke Jakarta? Calon Penumpang di YIA Wajib Sertakan Hasil Swab PCR

Nivita Saldyni, Kamis, 28 Mei 2020 10.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mau ke Jakarta? Calon Penumpang di YIA Wajib Sertakan Hasil Swab PCR
Image: Yogyakarta International Airport di Kulon Progo/ANTARA

Kulon Progo - Buat kamu para perantau yang akan kembali ke DKI Jakarta melalui Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, siap-siap ditagih hasil tes swab PCR oleh petugas ya!

Kebijakan ini telah berlaku mulai Selasa (26/5/2020) menyusul diberlakukannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020. Jadi selain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Bebas COVID-19, kamu juga wajib melampirkan hasil tes swab PCR dari kota keberangkatan.

"Seluruh calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 beserta dokumen pendukung lain sesuai tujuan perjalanan udara. Khusus tujuan Jakarta, calon penumpang wajib memiliki SIKM dan hasil negatif COVID-19 dengan tes swab PCR dari kota keberangkatan,” kata PTS GM Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama, seperti dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2020).

Kalau Urbanreaders tidak bisa melengkapi seluruh persyaratan itu, terpaksa harus membatalkan keberangkatan nih.

Selain pengecekan dokumen, Agus juga memastikan pihaknya terus memastikan petugas dan penumpang pesawat mematuhi protokol kesehatan.

"Selain melakukan pengecekan dokumen kesehatan dan dokumen pendukung lainnya, kami juga terus menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang dan petugas bandara," lanjutnya.

Nah, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker juga tetap diterapkan mulai sebelum masuk terminal penumpang. 

Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

"Kami juga telah memasang tanda physical distancing dan menyediakan hand sanitizer di beberapa titik di terminal penumpang," tutupnya.

Nah, untuk Urbanreaders ketahui bahwa syarat melampirkan hasil tes swab PCR ini hanya wajib untuk calon penumpang tujuan Jakarta ya. 

Sementara bagi calon penumpang lain, kamu boleh kok menggunakan hasil negatif COVID-19 dengan rapid test.

Jika masih ada pertanyaan, Urbanreaders juga bisa nih menuju ke website pelayanan.jakarta.go.id atau call center di 1500164.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait