URstyle

Mau Liburan ke Seoul? Begini Cara Bikin Visa Korea Selatan

Griska Laras, Rabu, 5 Oktober 2022 14.19 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mau Liburan ke Seoul? Begini Cara Bikin Visa Korea Selatan
Image: Namsan Tower di Seoul, Korea Selatan. (PIXABAY/sckkk)

Jakarta – Korea Selatan jadi negara di Asia yang kini banyak dijadikan tujuan destinasi wisata oleh orang Indonesia. Hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh drama Korea (drakor) dan Korean Wave yang sedang digandrungi muda-mudi di Tanah Air.

Salah satu destinasi wisata favorit para wisatawan tentunya Seoul. Ibu Kota Korea Selatan yang menawarkan banyak spot wisata, mulai dari gedung-gedung exhibition dari agensi Kpop seperti SM Entertainement, JYP Entertainment, YG Entertainmen, hingga HYBE Labels. Ada juga tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi syuting drakor seperti Namsan Tower.

Tapi sebelum mengeksplor tempat wisata di Seoul, kamu perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Pembuatan visa bisa dilakukan di Kedutaan Besar Republik Korea Selatan atau di Korea Visa Application Center (KVAC) di Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan.

Tapi saat ini Kedutaan Besar Korea Selatan hanya bisa menerima visa diplomatic, visa dinas pejabat pemerintahan, group visa, serta visa untuk keadaan darurat. Ada tiga jenis visa liburan, single entry visa, double entry visa, dan multiple entry visa.

Urbanreaders yang hanya ingin berkunjung sekali, bisa mengajukan single entry visa dengan durasi tinggal 90 hari. Jenis visa ini bisa dipakai untuk keperluan belajar, bekerja, atau mendampingi kerabat di Korea Selatan. Double entry visa dipakai untuk dua kali kunjungan dalam kurun waktu enam bulan.

Nah buat Urbareaders yang sering bepergian ke negeri gingseng, kamu bisa membuat multiple entry visa. Jenis visa ini bisa kamu gunakan berkali-kali selama 5 tahun.

Ada juga group visa yang biasa digunakan travel agent dengan minimal keberangkatan 5 orang.

Adapun syarat dan dokumen permohonan pengajuan visa Korea Selatan sebagai berikut:

- Formulir permohonan visa yang sudah diisi lengkap. Formulirnya bisa diunduh di situs visa.go.kr.

- Pas foto 3.5 cm x 4.5 cm dengan background polos. Kamu hanya perlu menempel satu lembar foto di formulir. Namun kamu bisa menyiapkan 2-3 lembar untuk berjaga – jaga.

- Paspor asli dengan masa berlaku lebih dari enam bulan. Jika pernah ke negara lain,  fotokopi lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi.  

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KTP.

- Dokumen yang membuktikan identitas, seperti surat keterangan bekerja (dalam Bahasa Inggris) bagi pegawai, surat izin usaha (SIUP) bagi wirausaha, dan surat keterangan pelajar dari sekolah. Sementara jika tidak bekerja atau usaha, kamu bisa menyertakan fotokopi KTP atau sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir.  

- Sertifikat diagnosis TB

- Dokumen keuangan berupa slip gaji dan rekening koran tabungan 3 bulan terakhir. Tapi jika tidak bisa melampirkan bukti rekening koran, kamu bisa ganti dengan tagihan kartu kredit tiga bulan terakhir dan fotokopi surat tanda kepemilikan kendaraan roda empat.

Biaya Pengajuan Visa Korea Selatan

Biaya permohonan visa Korea Selatan mengalami perubahan sejak 1 Juli 2022 mengikuti kurs US$1 (Rp 14.600). Adapun biaya pengajuan visa di Korea Selatan sebagai berikut:

- Single Entry Visa (kurang  dari 90 hari) Rp 824.000.

- Single Entry Visa (lebih dari 91 hari) Rp 1.116.000.

- Double Entry Visa Rp 1.262.000.

- Multiple Entry Visa Rp 1.554.000.

- Group Visa Rp 366.000.

Cara pembayaran visa hanya bisa menerima uang tunai. Namun biaya tersebut akan hangus ketika permohonan visa kamu ditolak. Sementara untuk proses pembuatannya, hanya memerlukan waktu enam hari kerja, terhitung setelah pengajuan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait