Medan Perpanjang Masa Belajar dari Rumah bagi Siswa PAUD hingga SMP

Medan - Dinas Pendidikan Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran tentang perpanjangan masa Pembelajaran Jarak Jauh yang sebelumnya ditetapkan berlangsung hingga 29 Mei 2020.
Pembelajaran Jarak Jauh yang ditujukan untuk siswa jenjang pendidikan PAUD, Tk, SD dan SMP Negeri/Swasta di Kota Medan akan kembali dilaksanakan mulai Sabtu, 30 Mei hingga 14 Juni 2020.
Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada 29 Mei 2020 tersebut tertera beberapa jadwal yang sudah ditentukan yaitu, pada 30 Mei - 14 Juni adalah masa mengikuti pembelajaran dari rumah serta penyelenggaraan ulangan umum semester di mana teknis penyelenggaraannya akan di serahkan kepada satuan pendidikan.
Kemudian penyerahan raport kenaikan kelas siswa akan dilaksanakan secara bertahap mengikuti pedoman protokol kesehatan mulai 15 - 19 Juni 2020.
Kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung pada 13 Juli 2020 di mana penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar masih akan menunggu ketentuan yang akan dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat edaran tentang perpanjangan masa Pembelajaran Jarak Jauh. (Humas Pemkot Medan)