URtainment

Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Shelly Lisdya, Kamis, 7 Juli 2022 20.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Image: Medina Zein tiba di Polda Metro Jaya. (PMJ News)

Jakarta - Medina Zein resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (7/7/2022). Ia tiba di Mapolda sekitar pukul 16.59 WIB. Tak banyak berbicara, Medina keluar dari mobil dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Denny Wicaksono mengatakan, Medina Zein ditahan lantaran laporan penyanyi Uci Flowdea terkait dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media sosial.

"Berdasarkan nota pendapat JPU, kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Denny Wicaksono.

"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Denny.

Medina Zein diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein pada hari ini sekitar pukul 07.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.

Kasus Medina Zein berawal dari laporan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Sememtara itu, kasus lainnya berkas perkara dugaan pengancaman dengan tersangka Medina Zein telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang dilaporkan oleh penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman yang dilakukan Medina.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait