URtainment

Terjerat Dua Kasus Berbeda, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi

Shelly Lisdya, Kamis, 7 Juli 2022 15.15 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terjerat Dua Kasus Berbeda, Medina Zein Dijemput Paksa Polisi
Image: Medina Zein. (Foto: Instagram/medinazein92)

Jakarta - Figur publik Medina Zein dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Marissya Icha.

“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Zulpan, Kamis (7/7/2022)

“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan,” tambah Zulpan.

Laporan tersebut menurut Zulpan, akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Kemudian dilanjutkan giat Tahap 2 limpah kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Zulpan menambahkan bahwa hari ini akan dilakukan tahap 2 terhadap Media Zein dengan perkara lain dengan pelapor dan korban Uci Flowdea. Dua perkara tersebut dengan terlapor Medina Zein terkait pidana pencemaran nama baik.

“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” kata Zulpan.

Informasi sebelumnya, Ahmad Ramzy memberikan perkembangan informasi terkait laporan yang dibuat Uci Flowdea yang menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Ahmad Ramzy kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman. Sedangkan dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait