URtainment

Meet & Greet di Madiun saat PPKM, Viens Boys Terancam Penjara 1 Tahun

Eronika Dwi, Selasa, 26 Januari 2021 17.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Meet & Greet di Madiun saat PPKM, Viens Boys Terancam Penjara 1 Tahun
Image: Viens Boys. (Instagram @agatillano)

Jakarta - Artis TikTok asal Solo, Viens Boys terancam hukuman pidana usai menggelar meet and greet di restoran I-Club yang terletak di Jalan Bali, Madiun.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh orang yang terlibat, termasuk manajemen artis, artis TikTok, manajemen resto I-Club, serta sejumlah saksi lain.

Dari hasil gelar perkara penyidik, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyampaikan bahwa adanya pelanggaran yang dilakukan sesuai Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular, atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Pelanggaran yang dilakukan yaitu 'barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat'," ujar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, dikutip dari kanal YouTube JTV Madiun, Selasa (26/1/2021).

Terlebih, acara meet and greet tersebut digelar pada saat pemerintah tengah melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, agar penyebaran COVID-19 menurun.

"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa yang tidak sedikit jumlahnya di restoran. Itu salah satu bentuk pelanggaran dari tindak pidana kekarantinaan tersebut," katanya lagi.

Berdasarkan kedua pasal tersebut, Viens Boys dan tim pun terancam hukuman penjara paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.

"Kalau sanksi dari Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular, atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini ancamannya maksimal 1 tahun," papar AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Meski begitu, sanksi pidana masih dipertimbangkan karena polisi akan kembali memeriksa sejumlah saksi.

Diberitakan sebelumnya, kejadian meet and greet Viens Boys itu berlangsung pada Minggu (24/1/2021).

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, acara meet and greet di restoran I-Club itu tampak dipadati para pengunjung dan tidak saling jaga jarak.

Bahkan mereka tampak berkerumun saat meminta foto bersama Viens Boys.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait