URnews

Menaker Ida Sebut UMP 2023 Akan Alami Kenaikan

Putri Rahma, Selasa, 1 November 2022 12.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menaker Ida Sebut UMP 2023 Akan Alami Kenaikan
Image: Menaker Ida Fauziyah. (Dok, Kemenaker)

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan mengalami kenaikan beberapa persen.

"Ada (kenaikan UMP), beberapa (persen)," kata Menaker Ida saat hadiri acara Job Fair Nasional di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Ida mengatakan bahwa telah memberikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri untuk mendengar aspirasi buruh terkait dengan kenaikan UMP tahun depan yang juga berdasarkan adanya lonjakan inflasi dalam beberapa bulan akibat kenaikan harga BBM subsidi.

"Sekarang dalam proses. Saya sudah minta ke bu Dirjen untuk mendengarkan aspirasi para buruh. Sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan aspirasi tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor telah memberikan bocoran bahwa besaran kenaikan upah minimum 2023 tak jauh dari tingkat inflasi Indonesia.

"Pasti ada kenaikan, tapi presentasenya sesuai dengan inflasi. Karena keuangan negara juga artinya pemerintah swasta dan lain-lain ini terdampak pada krisis yang sekarang," jelas Menaker Ida.

"Jadi saya berharap kementerian ini terutama para pekerja juga mengerti keadaan kita juga. Jangan mau memaksakan kehendak juga," tambahnya.

Saat ini Afriansyah tengah memastikan bahwa pihaknya masih terus mendalami formulasi tersebut. Ia pun menargetkan pembahasannya akan rampung sebentar lagi.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan terkait besaran kenaikan UMP ini belum dipastikan karena masih dilakukan proses pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait