Mendikbud: Asesmen Nasional Ditunda
.jpg)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, akan menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN).
Sebelumnya, AN rencananya akan dilakukan pada pertengahan tahun, yakni antara bulan Maret hingga Agustus. Namun, pihaknya menunda antara September hingga Oktober 2021. Penundaan ini lantaran tren kasus coronavirus disease di Indonesia belum menurun.
"Karena situasi pandemi yang relatif meningkat, untuk itu kami memutuskan menunda pelaksanaan AN. Target jadwal baru, yakni antara September dan Oktober 2021," kata Nadiem dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi X DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Ia menjelaskan, jika pihaknya memutuskan menunda AN agar protokol kesehatan termasuk kebutuhan logistik dan infrastruktur di sekolah terpenuhi dengan baik.
"Kami memastikan protokol kesehatan aman terjaga, jadi pelaksanaan pembelajaran siswa aman," tambahnya.
Ia pun menekankan, jika pelaksanaan AN harus tetap dilaksanakan pada tahun 2021. Hal ini ditujukan untuk mengetahui informasi pendidikan nasional dalam dasar pemberian bantuan.
Seperti telah diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meruban Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN).
Nadiem menjelaskan, jika perubahan mendasar pada AN tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu. Melainkan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Dalam kebijakan ini, akan dibagi tiga, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Nantinya, dalam AKM, pendidik tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
Kedua, Survei Karakter. Asesmen ini mengukur pencapaian peserta didik dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.
Ada enam indikator utama dalam penilaian Survei Karakter, yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas.
Ketiga, Survei Lingkungan Belajar. Hal ini untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Selain itu, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan dengan menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.