URnews

Mengenal Arti Merger dalam Perusahaan Beserta Jenis-jenisnya

Kintan Lestari, Selasa, 18 Mei 2021 12.38 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal Arti Merger dalam Perusahaan Beserta Jenis-jenisnya
Image: Ilustrasi dua perusahaan merger. (Freepik/seventyfour)

Jakarta - Kemarin (17/5/2021) Tokopedia dan Gojek resmi ber-merger menjadi GoTo.

Tentunya ini menjawab rasa penasaran publik yang sudah sejak tahun lalu penasaran dengan kabar mergernya dua perusahaan besar tersebut.

Bicara soal merger, Urbanreaders tahu nggak sih apa artinya? 

Melansir Investopedia, merger adalah kesepakatan yang menyatukan dua perusahaan yang ada menjadi satu perusahaan baru. Singkatnya, merger adalah penyatuan bisnis.

Merger sendiri terdiri dari beberapa tipe loh, tergantung tujuan perusahaan yang bersangkutan. Umumnya ada lima tipe merger yang sering dilakukan, yakni sebagai berikut:

1. Merger Horizontal

Merger horizontal terjadi antara perusahaan yang beroperasi di industri yang sama. 

2. Merger Vertikal

Merger Vertikal terjadi ketika dua perusahaan yang memproduksi barang atau jasa yang berbeda bergabung. Jadi hal yang diproduksi berbeda, namun keduanya masih ada dalam rantai pasokan yang sama. 

1608370539-business.jpgSumber: Ilustrasi Bisnis. (Pixabay)

3. Merger Perluasan Pasar

Kalau jenis yang satu ini terjadi antara perusahaan yang menjual produk yang sama tetapi bersaing di pasar yang berbeda.

4. Merger Kongenerik/Perluasan Produk

Merger kongenerik, juga dikenal sebagai penggabungan Ekstensi atau Perluasan Produk, merupakan gabungan dari dua atau lebih perusahaan yang beroperasi di pasar atau sektor yang sama dengan faktor-faktor yang tumpang tindih, seperti teknologi, pemasaran, proses produksi, dan penelitian dan pengembangan (R&D).

Merger ini dicapai ketika lini produk baru dari satu perusahaan ditambahkan ke lini produk yang sudah ada dari perusahaan lain.

5. Merger Konglomerat

Merger koglomerat adalah penggabungan antara dua atau lebih perusahaan dalam kegiatan bisnis yang tidak terkait. Perusahaan dapat beroperasi di industri yang berbeda atau di wilayah geografis yang berbeda. 

Terdapat dua jenis merger konglomerat yaitu, murni dan campuran. Konglomerat murni melibatkan dua perusahaan yang tidak memiliki kesamaan. 

Sebaliknya, konglomerat campuran terjadi antara organisasi yang, saat beroperasi dalam aktivitas bisnis yang tidak terkait, sebenarnya mencoba untuk mendapatkan produk atau perluasan pasar melalui merger.

1619432026-investor-klien.jpgSumber: Ilustrasi pitching investor dan klien. (Freepik/yanaiya)

Dua perusahaan melakukan merger tentu dengan melalui berbagai pertimbangan. Ada beberapa alasan perusahaan melakukan merger, di antaranya:

- Pertumbuhan. 

Tentunya setiap perusahaan ingin tumbuh. Merger jadi solusi untuk bertumbuh secara cepat sekaligus mengurangi persaingan.

- Sinergi

Merger tentu membuat perusahaan menghilangkan biaya produksi yang berlebih. Dengan demikian sebuah perusahaan bisa hemat biaya operasional tapi menghasilkan keuntungan yang lebih besar.

- Peningkatan Dana

Merger dengan perusahaan yang punya likuiditas tinggi membuat sebuah perusahaan dapat meningkatkan daya pinjamnya sekaligus penurunan kewajiban perusahaan. Jadi perusahaan tersebut memungkinkan mengalami peningkatan dana perusahaan dengan biaya rendah.

- Peningkatan Keterampilan Manajemen atau Teknologi

Penyatuan beberapa perusahaan juga dapat meningkatkan kemampuan tim manajemen atau teknologi. Pasalnya perusahaan satu dapat belajar dari perusahaan lainnya.

- Pertimbangan Pajak

Kalau sebuah perusahaan punya kerugian pajak yang sangat besar, perusaah itu bisa menutupinya sedikit dengan melakukan merger. 

Karena perusahaan yang bergabung akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang punya kerugian pajak besar itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait