URnews

Mengenal Istilah Politik Uang dan Bahayanya dalam Pemilu

Nivita Saldyni, Rabu, 26 Januari 2022 19.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal Istilah Politik Uang dan Bahayanya dalam Pemilu
Image: Ilustrasi Politik Uang. (ANTARA)

Jakarta - Komisi II DPR RI meminta pengawasan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperketat. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim yang meminta agar pengawasan juga dilakukan terhadap praktik money politic atau politik uang.

“Terutama hari-hari menjelang pencoblosan pada pemilu, bahkan setiap pemilu intensitas money politic itu makin luas dan indeksnya makin tinggi,” katanya dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (24/1/2022).

Nah, Urbanreaders tahu nggak sih apa itu politik uang? Apakah kamu juga tahu bahaya dari praktik politik uang itu sendiri?

Melansir jurnal ‘Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa’ yang ditulis oleh Moch Edward Trias Pahlevi dan Azka Abdi Amrurobbi dalam ‘Integritas: Jurnal Antikorupsi’ pada 2020, praktik politik uang telah membudaya di masyarakat Indonesia dalam perhelatan pemilu/pilkada/pilkades dan menciptakan korupsi politik.

Nah dalam buku ‘Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelism pada Pemilu Legislatif 2014’, Aspinall dan Sukmajati menjelaskan bahwa politik uang (money politic) merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap.

Politik uang sendiri merupakan salah satu praktik yang dapat menciptakan korupsi politik. Keduanya bahkan menyebut politik uang sebagai the mother of corruption, persoalan utama dan paling sering terjadi di Indonesia.

Ketua KPU RI Ilham Saputra pada sebuah diskusi yang digelar Oktober 2021 lalu pernah mengatakan bahwa politik uang bisa mencederai demokrasi.

Namun selain itu, masih ada dampak-dampak buruk lain dari praktik politik uang itu sendiri, salah satunya mengakibatkan pemimpin yang terpilih berperilaku koruptif dan merusak bangsa dan negara.

"Politik uang ini dapat merusak dan mencederai demokrasi itu sendiri, dapat merusak pemimpin-pemimpin yang kita pilih nanti," katanya.

Selain itu, pemimpin yang terpilih dari hasil praktik politik uang dikhawatirkan akan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini karena yang bersangkutan butuh mengembalikan modalnya.

"Untuk mengembalikan modal dalam politik uang ketika ada transaksi tersebut," pungkasnya.

Nah, itu dia pengertian dan bahaya dari praktik politik uang, Guys. Semoga kita bisa turut mencegah praktik politik uang pada pemilu mendatang, ya!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait