URnews

Menkes Terawan Resmi Copot Jabatan Achmad Yurianto Sebagai Dirjen P2P

Ardha Franstiya, Sabtu, 24 Oktober 2020 12.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menkes Terawan Resmi Copot Jabatan Achmad Yurianto Sebagai Dirjen P2P
Image: Achmad Yurianto saat menjadi Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (18/5).

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto secara resmi mencopot jabatan Achmad Yurianto sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan.

Achmad Yurianto kini resmi menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi setelah dilantik pada Jumat (23/10) di Ruang J. Leimena, Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Terawan menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

''Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,'' ujar Menkes Terawan dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (24/10).

Atas tugas baru yang diemban Achmad Yurianto, Menkes berharap amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta komitmen yang kuat.

Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.

Terutama di masa pandemi sekarang ini, Menkes meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.

''Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,'' jelas Terawan.

Adapun dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Pelantikan sendiri dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait