URnews

Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru Nol Persen

Anisa Kurniasih, Selasa, 20 Oktober 2020 17.51 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menkeu Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Mobil Baru Nol Persen
Image: Menteri Keuangan Sri Mulyani. (djpb.kemenkeu.go.id)

Jakarta - Calon pembeli mobil baru yang menantikan realisasi pajak 0 persen nampaknya kini harus gigit jari. Pasalnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, menegaskan bahwa usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditolak, guys. 

Isyarat tersebut ia utarakan mengingat pemerintah banyak menggelontorkan program untuk pemulihan ekonomi. Bahkan sejak awal Sri Mulyani tampaknya tidak memiliki rencana memberikan relaksasi pajak untuk pembelian mobil baru di masa pandemik sekarang ini.

"Kita tidak pertimbangkan saat ini untuk berikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kemenperin (Kementerian Perindustrian)," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Senin (19/10/2020) melalui YouTube Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani juga menegaskan kalau Pemerintah tetap juga akan memberikan insentif kepada industri secara keseluruhan. 

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengusulkan pemangkasan pajak pembelian mobil baru hingga nol persen. Usulan ini dikatakan untuk merangsang pertumbuhan sektor otomotif di tengah tekanan dampak pandemi COVID-19.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tulisnya melalui keterangan resmi yang diedarkan pada September 2020.

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai Desember 2020," jelasnya. Ia meyakini pemangkasan pajak hingga nol persen dapat mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang saat ini merosot.

Wah, kamu yang kemarin sempat berharap beli mobil baru dengan harga murah, tetap sabar ya guys!

 

 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait