URnews

Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Secara Penuh

Ardha Franstiya, Jumat, 2 April 2021 15.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menko Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Secara Penuh
Image: Menteri Koordinasi Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto. (Instagram @airlanggahartanto_official)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai atau karyawan secara penuh.

Hal itu disampaikan Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (2/4) kemarin

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," ujar Airlangga mengutip Antara, Jumat (2/4).

Airlangga meminta adanya komitmen tersebut, mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.

Terlebih, Airlangga dan Kadin juga berdiskusi mengenai program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang selama ini sudah dilakukan dengan optimal.

Sementara, dalam pertemuannya, perwakilan Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah seperti kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Ikut hadir dalam acara, 24 perwakilan Kadin dari berbagai daerah yang ikut menyampaikan potensi daerah masing-masing dan berbagai hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari pemerintah.

Airlangga juga mendorong para pengusaha daerah agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut industri padat karya dan mampu menyerap lapangan kerja.

Terkait sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe, Airlangga mengharapkan pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait