URtech

Menkominfo Jamin Lindungi Data Pribadi di Layanan Sejiwa

Afid Ahman, Rabu, 29 April 2020 14.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Menkominfo Jamin Lindungi Data Pribadi di Layanan Sejiwa
Image: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Kominfo)

Jakarta - Pemerintah baru saja meluncurkan Sehat Jiwa (Sejiwa). Sebuah layanan psikologis ditujukan membantu penanganan kesehatan jiwa selama Pandemi COVID-19.

Tak ingin disorot seperti aplikasi PeduliLindungi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) langsung buru-buru menegaskan bahwa pemerintah menjamin lindungi data pribadi di layanan Sejiwa.

"Pemanfaatan dan penggunaan ruang digital itu sangat rentan terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi. Karenanya kami ingin agar tetap menjaga dan memperhatikan tiap perlindungan atas data pribadi sebagaimana diamanatkan oleh berbagai undang-undang," jelasnya.

Johnny menyatakan jaminan perlindungan data pribadi berkaitan dengan penanganan COVID-19 telah dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020.

"Dalam kaitan dengan layanan ini, Kepmen yang kami keluarkan juga memperhatikan  bahwa data-data yang digunakan saat ini harus dipastikan aman digunakan untuk keperluan tertentu. Dan berakhir pada saat berakhirnya keadaan darurat ini," papar pria asal NTT ini.

Menkominfo mengharapkan layanan Sejiwa dapat memperkuat kehidupan sosial terkecil yakni keluarga. Selain itu dapat memperkuat aplikasi lain yang sudah diluncurkan Pemerintah untuk menangani dampak penyebaran COVID-19.

"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Moeldoko, memang dampak physical distancing tidak saja karena tidak bisa jalan-jalan atau keluar rumah dan perkumpulan tetapi juga akibat dari kehilangan pekerjaan yang macetnya usaha dan seterusnya. Yang menambah tekanan-tekanan psikologis," paparnya.

"Sekali lagi, saya memberikan dukungan yang kuat terhadap Layanan Sehat Jiwa ini, Dan berharap layanan ini akan memberikan kontribusi yang kuat khususnya memperkuat kehidupan sosial terkecil di dalam lingkungan keluarga dalam situasi darurat kesehatan," pungkas Menkominfo.

Layanan Sejiwa bisa diakses melalui telepon ke nomor 119 ekstensi 8. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait