URnews

Mentan Sebut Sebagian Daging Ternak Terinfeksi PMK Masih Bisa Dikonsumsi 

Hanisa Sutoyo, Kamis, 12 Mei 2022 08.55 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mentan Sebut Sebagian Daging Ternak Terinfeksi PMK Masih Bisa Dikonsumsi 
Image: Menteri Pertanian. (Instagram @syasinlimpo)

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan terkait konsumsi hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Syahrul menyatakan masih terdapat beberapa bagian yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat dengan prosedur tertentu.

"Daging hewan yang terkena, dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Rabu (11/05/2020).

Adapun Syahrul menjelaskan bagian hewan ternak yang tidak bisa dikonsumsi, yakni seperti bagian kaki hingga lidah.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK seperti organ-organ tertentu. Misalnya kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah," tambahnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengirimkan seluruh tim medis dan paramedis ke wilayah-wilayah yang terdapat wabah PMK ini.

Mereka diterjunkan dengan tujuan untuk melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat dalam upaya pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas. 

Untuk penanganan wabah PMK ini, Kementan berupaya untuk menghadirkan vaksin yang tepat. 

"Kita sepakat dengan para gubernur khususnya Gubernur Jawa Timur dan para bupati, vaksin yang kita pakai adalah vaksin nasional," ujar Syahrul. 

Sembari menunggu produksi vaksin nasional selesai, pemerintah berencana mengimpor vaksin dalam 14 hari ke depan dalam jumlah yang cukup.

Data Kementan menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait