URtrending

Meski Tanpa Penyekat, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi

Nunung Nasikhah, Senin, 8 Juni 2020 13.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Meski Tanpa Penyekat, Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi
Image: Seorang driver ojol tampak membaw penumpangnya. (ANTARA)

Jakarta - Mulai hari ini (8/6/2020), sejalan dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, warga DKI Jakarta sudah bisa menikmati layanan ojek online.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan  sudah mengizinkan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) beroperasi normal dan membawa penumpang.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Kendati demikian, terdapat beberapa ketentuan yang harus dijalani oleh driver ojek maupun penumpangnya nih, guys. 

Pertama, baik driver maupun penumpang harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan menyediakan hand santizer.

"Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal," bunyi ketentuan kedua. 

Ketiga, driver harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang, dengan melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang.

Khusus ojek online, selain memenuhi ketentuan tersebut, juga wajib menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

Menurut pantauan tim Urbanasia pada Senin (8/6/2020), ojol dapat mengangkut penumpang meski tanpa menggunaan pembatas tambahan. Meski demikian, baik driver atau penumpang tetap wajibkan menggunakan masker.

Untuk mencegah potensi penularan COVID-19, penumpang juga diminta untuk membawa helm sendiri.

“Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” kata Chief Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara (8/6/2020).

Nila juga mengatakan bahwa pihaknya telah mewajibkan mitra (driver) menggunakan masker dan sarung tangan serya menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.

Gojek sendiri, kata Nila, telah memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra pengemudi dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

“Di samping itu kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver,” tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait