URtainment

Millen Cyrus Dibebaskan, Polisi Sebut Obat Sesuai Resep Dokter

Anisa Kurniasih, Senin, 1 Maret 2021 18.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Millen Cyrus Dibebaskan, Polisi Sebut Obat Sesuai Resep Dokter
Image: Selebgram Millen Cyrus (@millencyrus/Instagram)

Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan lebih lanjut usai mengamankan selebgram Millen Cyrus. 

Ia mengatakan, psikotropika jenis benzodiazepine yang dikonsumsi Millen berdasarkan resep dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. 

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). Dalam kesempatan itu, Millen juga dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan para wartawan.

"Setelah kami dalami, yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumsi obat itu," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

"Obatnya ada, surat keterangannya juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," lanjut Yusri. 

Yusri menambahkan, hari ini Polda Metro Jaya akan mengirim Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan. 

"Sekarang kami akan koordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan. Hari ini juga kami kirim ke BNNK Jakarta Selatan karena masih perawatan rehab di sana," paparnya.

Yusri menyebut, obat tersebut terakhir kali diminum Millen pada Kamis (25/2/2021) lalu. 

"Hari Kamis mengkonsumsi dan masih positif saat dilakukan penangkapan," katanya.

Sementara itu, secara langsung Millen juga mengakui jika obat-obatan tersebut digunakan saat ia mengalami kecemasan dan depresi. 

"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi, kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," kata Millen Cyrus di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). 

Selain itu, ia juga berpesan untuk menjauhi tempat hiburan malam.

"Pesan dari saya adalah jauhi tempat hiburan malam," kata Millen.

Sebelumnya, polisi mengamankan Millen Cyrus saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Berdasarkan hasil tes urine, empat orang termasuk Millen Cyrus dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait