URtainment

Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Kali Ini Jenis Benzo

Kintan Lestari, Minggu, 28 Februari 2021 13.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Kali Ini Jenis Benzo
Image: Millen Cyrus. (Instagram @millencyrus)

Jakarta - Selebgram Millen Cyrus kembali terjaring razia polisi karena narkoba. 

Pada dini hari tadi (28/2/2021), polisi menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di tempat hiburan malam di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.

Dari razia tersebut, diketahui tes urine Millen positif narkoba jenis Benzodiazepine. 

Selebgram 21 tahun itu pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya bersama 3 pengunjung kafe lainnya yang juga positif Benzo dan ekstasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari tempat ini ada selebgram satu orang, inisial MC, beserta temannya itu positif benzo. Kita bawa ke kantor, kita amankan," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, pada wartawan. 

Mukti menyatakan bila empat orang yang dibawa itu, termasuk Millen, terbukti memakai benzo maka mereka akan di rehabilitasi.

"Jika dia terbukti memakai benzo, kita mungkin akan melakukan rehab pada tiga orang ini," lanjut Mukti.

Mukti juga memberitahu kalau empat orang yang terjaring razia prokes akan diusut lebih lanjut.

"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," jelas Mukti. 

Millen Cyrus sendiri sebelumnya pernah ditangkap karena narkoba jenis sabu dengan berat 0.36 gram pada November 2020. Keponakan Ashanti itu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Dari penangkapannya pada bulan November lalu, Millen dikenakan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dan terancam pidana penjara selama empat tahun.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait