URtainment

Minta Keringanan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Saya Ibu Tiga Anak

Nivita Saldyni, Kamis, 30 Desember 2021 18.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Minta Keringanan Rehabilitasi, Nia Ramadhani: Saya Ibu Tiga Anak
Image: Dari kiri, Zen Vivanto, Ardi Bakrie, dan Nia Ramadhani saat meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021) - (Foto: Antara)

Jakarta - Aktris dan presenter Nia Ramadhani yang kini menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). Dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Nia meminta majelis hakim meringankan hukuman rehabilitasinya.

Ada beberapa alasan yang diajukan Nia dalam meminta keringanan tersebut. Salah satunya ia meminta agar majelis hakim mempertimbangkan statusnya sebagai ibu dari tiga anak yang masih kecil.

“Saya pribadi memohon yang mulia mempertimbangkan kondisi saya sebagai seorang ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil yang saat ini mengalami keterbatasan dalam kebersamaan dengan saya dan ayahnya, di mana anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka pada keseharian mereka,” kata Nia membacakan pembelaan dalam sidang, Kamis (30/12/2021).

Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan masa rehabilitasi yang telah ia jalani. Nia juga mengklaim telah mendapat banyak pelajaran selama lima bulan rehabilitasi.

“Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami dengan memohon agar Yang Mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan, di mana saya pribadi mendapatkan banyak pelajaran tentang bagaimana saya hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, dapat mengelola emosi saya dengan cara sehat, dan juga pelajaran dari segi religi yang dapat mengelola emosi saya dan membuat saya lebih berserah pada Allah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikeater yang menyebut dirinya sudah pulih dan siap kembali ke masyarakat. Ditambah lagi, Nia menyebut bahwa hasil TAT juga merekomendasikannya untuk menjalankan rehabilitasi selama tiga bulan.

Di depan majelis hakim, Nia pun kembali mengatakan bahwa dirinya sudah mengakui dan menyesali perbuatannya yang tak patut dicontoh masyarakat, terutama anak-anaknya.

“Saya bersungguh-sungguh memperbaiki kelemahan yang saya miliki tersebut dan insyaAllah dengan bantuan yang mulia, saya siap untuk menjadi Nia yang lebih baik lagi dan memerankan kembali peran saya sebagai seorang istri, ibu, dan juga individu yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang,” kata Nia.

“Hanya dengan dukungan yang mulia dan yang pasti kehendak Allah SWT saya mampu mewujudkannya. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Nia Ramadhani, suaminya Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya Zen Vivanto dengan 12 bulan rehabilitasi kasus narkotika pada sidang Kamis (23/12/2021) lalu. Ketiganya dituntut hukuman rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi Cibubur.

Jaksa menilai ketiganya telah terbukti secara sah dan meyakinkan memyalahgunakan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait