Minta Maaf, Ayah Bripda Randy Ngaku Bukan Anggota DPRD

Surabaya - Ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, Niryono meminta maaf dan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari Rahayu.
"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga dan sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Niryono di kediamannya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/12/2021).
Niryono pun mendoakan kekasih sang anak yang telah meninggal dunia lantaran bunuh diri. Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Semoga Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala. Saya sangat kasihan dan prihatin," ungkapnya.
Sementara itu, Niryono menampik kabar jika dirinya adalah anggota DPRD seperti kabar yang beredar di media sosial.
"Saya bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.
Randy disangkakan melanggar kode etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara.