URnews

Mobil Dinas TNI-Polri di Jakarta Bakal Rutin Dirazia, Ada Apa?

Urbanasia, Kamis, 16 Februari 2023 13.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mobil Dinas TNI-Polri di Jakarta Bakal Rutin Dirazia, Ada Apa?
Image: Razia mobil dinas yang dilakukan Pomdam Jaya pada Desember 2022 lalu. (ANTARA)

Jakarta - Kendaraan dinas TNI dan Polri di Jakarta bakal secara rutin dirazia. Razia ini akan dilakukan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya bersama dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. 

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey menjelaskan, razia rutin kendaraan dinas TNI-Polri ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan pelat dinas TNI dan Polri, khususnya pelat rahasia. 

“Razia kendaraan dinas TNI akan terus dilakukan, bahkan bersama Polda Metro Jaya akan melakukan penertiban pelat rahasia. Jadi kita sama-sama,” kata Irsyad melansir Antara, Kamis (16/2/2023). 

Pomdam Jaya telah melakukan razia pada Senin, 13 Desember 2022 lalu. Menurut Irsyad, razia itu bersifat sementara sebelum menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi 2023. 

Nantinya, kata dia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan mengeluarkan perintah pelaksanaan Operasi dan Yustisi itu. Razia kendaraan bakal rutin dilakukan sambil menunggu perintah keluar. 

“Tapi nanti kalau perintah Opsgaktib Yustisi sudah keluar dari Panglima TNI, maka akan dilaksanakan penertiban secara menyeluruh,” imbuhnya. 

Sementara razia yang digelar Pomdam Jaya sebelumnya dilakukan di Jalan Otista, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Razia itu menyasar kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang digunakan anggota TNI, termasuk kendaraan dinas yang digunakan warga sipil di wilayah hukum Kodam Jaya. 

“Maraknya penyalahgunaan pelat kendaraan dinas TNI di media sosial membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan,” tegas Irsyad. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait