URamadan

Mudik Gratis Jasa Raharja Masih Tersedia, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Rizqi Rajendra, Senin, 11 April 2022 16.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mudik Gratis Jasa Raharja Masih Tersedia, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Image: lustrasi arus mudik lebaran di KAI Daop 7 Madiun. (Antara)

Jakarta - PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis 2022, usai dua tahun ditiadakan karena pandemi COVID-19.

Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka sejak 9 hingga 15 April 2022, dengan kuota mencapai 20.000 orang.

Sebagai penyelenggara kegiatan ini, Jasa Raharja memberikan kesempatan bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan dan ingin mudik gratis di Lebaran tahun ini.

Dalam program ini, Jasa Raharja menyediakan 100 armada bus untuk 5.000 penumpang dengan 12 kota tujuan, dan titik kumpulnya di Stadion Gelora Bung Karno pada 27 April 2022.

Tak hanya itu, disiapkan juga 23 rangkaian kereta api untuk 15.000 penumpang dengan tujuan kota Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya. Titik kumpul untuk kereta di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota pada 27 April hingga 1 Mei 2022.

Dilansir dari Instagram @pt_Jasaraharja pada Senin, (11/4/22), berikut persyaratan dan cara daftar mudik gratis Jasa Raharja:

Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja 2022:

  1. Harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C.
  2. Satu orang pendaftar dapat mengajak maksimal empat orang dewasa dan anak di atas tiga tahun.
  3. Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah maupun Akta Lahir.
  4. Surat Nikah atau Akta Kelahiran.
  5. Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh mendaftar satu kali.

Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022:

1. Daftar melalui website mudik.jasaraharja.co.id. Untuk moda KAI, daftar melalui aplikasi mobile JR-Ku

2. Mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan mudik gratis yaitu:

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar) nama KTP dan SIM C harus sama.
  • STNK dan pajak sepeda motor yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga atau Surat Nikah atau Akta Lahir (salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.
  • Sertifikat vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

3. Melakukan verifikasi ulang pada tanggal yang ditentukan.

4. Terakhir, pendaftar mengambil tiket mudik di tanggal yang akan diberitahukan melalui notifikasi SMS atau email.

Setelah pemudik dinyatakan lolos verifikasi, maka pemudik harus mengikuti syarat pada saat keberangkatan, yaitu:

1. Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen.

2. Peserta yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukan hasil negatif tes Antigen kurun waktu 1x24 jam. atau negatif PCR kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. Peserta yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi Urbanreaders yang tertarik untuk ikut mudik gratis Jasa Raharja dan sudah melengkapi syarat-syarat di atas, ayo buruan daftar! Jangan sampai ketinggalan ya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait