URnews

Muhammadiyah Steps Dukung Larangan Dana BLT untuk Rokok

Shelly Lisdya, Senin, 11 Januari 2021 08.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Muhammadiyah Steps Dukung Larangan Dana BLT untuk Rokok
Image: Ilustrasi rokok. (Pixabay/Lukas Bieri)

Jakarta - Muhammadiyah Steps milik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendukung keputusan pemerintah yang memberi kebijakan terkait larangan penggunaan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19 untuk membeli rokok. 

Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 29 Desember yang lalu.

Direktur Program Muhammadiyah Steps, Supriyatiningsih, menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah sudah tepat. 

“Sudah seharusnya sinkronisasi bantuan dari pemerintah seluruhnya tidak boleh digunakan untuk membeli rokok. Kami harapkan ke depannya bukan hanya BLT COVID-19 yang dilarang tapi seluruh bantuan sosial dari pemerintah,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Direktur Muhammadiyah Steps, Dianita Sugiyo menegaskan, jika data-data kesehatan Indonesia cukup meprihatikan. 

Misalnya saja, hasil riset kesehatan dasar tahun 2018 yang menyatakan prevalensi perokok pemula di Indonesia mencapai 9,1 persen. Hal ini tidak sesuai dengan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019 sebesar 5,4 persen. 

“Sebebarnya, kami harapkan adalah dengan ketegasan pemerintah terkait dengan larangan ini dapat membantu menekan angka prevalensi perokok di Indonesia, utamanya perokok pemula,” terang Dianita.

Konsumsi rokok merupakan hal yang harus dikendalikan oleh kebijakan pemerintah. Dari fakta yang beredar, selama tahun 2015 saja, morbiditas penyakit yang disebabkan oleh rokok di Indonesia seperti hipertensi, COPD, dan stroke mencapai angka yang cukup tinggi yakni terjadi pada 924.611 pria dan 66.719 wanita.

Selanjutnya, dalam keadaan pandemi yang masih terus berlangsung ini, rokok dapat menjadi salah satu faktor yang memperparah infeksi dari virus COVID-19

Sebagaimana dikutip dari Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Agus Dwi Susanto, resiko infeksi COVID-19 terjadi 1,45-2 kali lipat lebih berat pada perokok dengan resiko kematian 14 kali lebih tinggi dibanding dengan non-perokok. 

“Dengan demikian, Muhammadiyah Steps selaku pusat studi yang bergerak dalam tobacco control di Indonesia menyatakan akan membantu pemerintah dalam hal mewujudkan harapan pemerintah untuk menciptakan SDM Unggul Indonesia Maju,” tutup Dianita.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait