URedu

Mulai 30 Agustus, 610 Sekolah di Jakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka 

Griska Laras, Sabtu, 28 Agustus 2021 09.11 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai 30 Agustus, 610 Sekolah di Jakarta Gelar Pembelajaran Tatap Muka 
Image: Ilustrasi sekolah tatap muka. (Humas Pemkot Malang)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan dimulai secara bertahap. 

Sebanyak 610 di Jakarta dari TK-SMA siap melakukan pembelajaran langsung secara terbatas mulai, Senin (30/8/2021).

Kebijakan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 3 sejak 24 Agustus lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan pembelajaran langsung akan digelar dengan kapasitas 50 persen setiap sekolah.

Namun syarat itu tidak berlaku untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB. Untuk sekolah khusus, kapasitas peserta didik maksimal 5 orang per kelas.  

“PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan. Kecuali, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tentu tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua,” ujar Nahdiana, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Lebih lanjut, Nahdiana menjelaskan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang melakukan PTM terbatas harus sudah divaksinasi lengkap.

Apabila ada warga sekolah yang terpapar COVID-19, sekolah akan ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang  ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

“Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah. Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya,” jelas Nahdiana.

Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021.

Adapun rincian satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas Tahap 1, PAUD 28, SD 324, MI 5, SMP 50, MTs 11, SMA 51, MA 7, SMK 124, SLB 3, dan LKP 7.     

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait