Mulai Berlaku 2022, Kendaraan Tak Perlu Berhenti untuk Bayar Tol

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ingin merealisasikan sistem tol nirsentuh dengan basis MLFF pada akhir tahun 2022.
“Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus melakukan pembahasan guna penajaman dan pemutahiran dari sistem transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Sistem transaksi nontunai berbasis MLFF ini menjadi salah satu inovasi baru, sehingga diharapkan sistem tranksasi Tol Nontunai Nirsentuh MLFF ini betul-betul matang dan dapat mulai diterapkan pada 40 ruas tol di Pulau Jawa dan Bali pada akhir tahun 2022.” jelas akun instagram @pupr_bpjt, dikutip Urbanasia, pada Minggu (28/11/2021).
Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol yang terdapat pada smartphone.
Sementara itu, GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan melalui central system. Ketika kendaraan keluar tol dan proses map-matching telah selesai, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.
Jadi jika sistem ini sudah berjalan, pembayaran tol tidak perlu lagi berhenti dan kendaraan bisa terus berjalan seperti biasa.
Hal itu dilakukan untuk mempersingkat waktu tempuh dan efisien, serta tidak membuat antrian pada gerbang tol.
Berikut ini merupakan daftar 40 ruas tol yang melakukan Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh dari Badan Pengurus Jalan Tol.
1. Tangerang - Merak
2. Jakarta - Tangerang
3. Prof. Dr. Ir. Sedyatmo
4. JORR W1 (Kebon Jeruk - Penjaringan)
5. JORR W2 Utara (Kebon Jeruk - Ulujami)
6. Pondok Aren - Bintaro Viaduct - Ulujami
7. Pondok Aren - Serpong
8. JORR Non S (W2S-E1-E2-E3)
9. JORR S (Pd. Pinang-Ulujami)
10. Akses (Access to) Tanjung Priok
11. Cawang - Tj. Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga / Pluit
12. Cawang - Tomang - Pluit
13. Ciawi - Sukabumi
14. Depok - Antasari
15. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
16. Cinere - Jagorawi (SS Cimanggis - SS Raya Bogor)
17. Bogor Ring Road
18. Jakarta - Bogor - Ciawi
19. Jakarta - Cikampek
20. Cikampek - Purwakarta - Padalarang
21. Padalarang - Cileunyi
22. Soreang - Pasir Koja
23. Cikampek - Palimanan
24. Palimanan - Plumbon - Kanci
25. Kanci - Pejagan
26. Pejagan - Pemalang
27. Pemalang - Batang
28. Semarang - Batang
29. Semarang Section A, B, C
30. Semarang - Solo Seksi I, II, III
31. Solo - Ngawi
32. Ngawi - Kertosono
33. Kertosono - Mojokerto
34. Surabaya - Mojokerto
35. Surabaya - Gempol
36. Simpang Susun Waru - Bandara Juanda (Airport)
37. Surabaya - Gresik
38. Gempol - Pasuruan
39. Gempol - Pandaan
40. Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa