URnews

Mulai Besok, Ini Jadwal Terbaru MRT Jakarta Selama PPKM

Alwin Jalliyani, Jumat, 23 Juli 2021 16.50 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai Besok, Ini Jadwal Terbaru MRT Jakarta Selama PPKM
Image: Stasiun MRT Jakarta. (Twitter @MRTJakarta)

Jakarta - PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional yang akan diterapkan mulai Sabtu, (24/7/2021) besok.

Kebijakan ini diambil dalam rangka mendukung pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (Darurat) Jawa-Bali atau kini PPKM level 3 dan 4 yang diterapkan pemerintah.

Perubahan waktu operasional MRT Jakarta sesuai isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat COVID-19.

1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.30 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan  pukul 20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :

• Weekdays (hari kerja) : Tiap 10 menit.

• Weekend (akhir pekan) / hari libur : Tiap 20 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang dalam satu kereta.

Dalam keterangan tertulis, MRT Jakarta mengungkapkan akan berupaya memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan transportasi publik yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas selama PPKM Darurat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait