URnews

Mulai Hari Ini, Warga Surabaya Bisa Curhat Langsung ke Camat dan Lurah

Nivita Saldyni, Jumat, 24 Juni 2022 08.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mulai Hari Ini, Warga Surabaya Bisa Curhat Langsung ke Camat dan Lurah
Image: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Surabaya - Urbanreaders, khususnya warga Kota Surabaya, mulai hari ini kamu bisa loh curhat dan menyampaikan masalah atau keluhan ke seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat maupun Lurah setiap hari Jumat. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Nomor 800/ 10618/ 436.8.4/ 2022 yang diterbitkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tertanggal 22 Juni 2022.

Eri menjelaskan, surat perintah itu berisi instruksi kepada seluruh Kepala PD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Surabaya agar membuka komunikasi langsung dengan warga di masing-masing unit kerja. Mereka wajib membuka ruang kerjanya untuk warga setiap hari Jumat mulai pukul 13.00-16.00 WIB.

"Jadi mulai Jumat ini, Lurah, Camat dan Kepala PD membuka ruangannya untuk bertemu warga secara langsung. Warga bisa bertanya kepada Lurah, Camat, dan Kepala PD jika ada permasalahan yang belum tertangani," ujar Eri dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Kemudian, sambung Eri, di Hari Sabtunya warga bisa menyampaikan permasalahan dengan bertemu langsung dengan Wali Kota di Balai Kota Surabaya. Eri bakal membuka ruang kerjanya mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Namun ia berharap semua permasalahan bisa disampaikan dulu ke Lurah, Camat, maupun Kepala PD untuk dicari jalan keluarnya. Sehingga tak semua permasalahan warga tak langsung disampaikan ke Wali Kota.

"Harapan saya setiap permasalahan yang ada jangan langsung ke walikota. Sampaikan dulu ke Lurah, Camat dan Kepala Dinas. Karena apa? Kepanjangan tangan Pemkot Surabaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat ada di Lurah, Camat dan Kepala Dinas," bebernya.

Nah kalau dalam kurun waktu satu minggu permasalahan yang sudah disampaikan ke Lurah, Camat atau Kepala PD belum tertangani, baru deh Urbanreaders warga Kota Surabaya bisa ke Walikota. Menurut Eri, cara dan jenjang seperti diharapkan bisa membuat warga turut memberikan penilaian kinerja pejabat terkait.

"Kalau seminggu ternyata belum ada action, belum ada perbaikan, baru bertemu saya. Sehingga saya dibantu masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Lurah, Camat atau Kepala Dinas itu bisa bekerja untuk umat atau tidak," jelasnya.

"Insya Allah dengan pengawasan secara langsung, itu mesti ada tindak lanjutnya. Kalau tidak ada tindak lanjutnya berarti kemampuan Lurah, Camat, Kepala Dinas tidak untuk kepentingan umat. Berarti harus ada evaluasi," pungkas Eri.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait