URnews

Nadiem Ajak Mahasiswa Kedokteran Tingkat Akhir Jadi Relawan COVID-19

Nunung Nasikhah, Sabtu, 21 Maret 2020 12.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nadiem Ajak Mahasiswa Kedokteran Tingkat Akhir Jadi Relawan COVID-19
Image: Indonesia.go.id

Jakarta – Mahasiswa tingkat akhir di fakultas-fakultas bidang kesehatan seperti kedokteran diajak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjadi relawan COVID-19.

Dengan menjadi relawan, nantinya mereka akan turut berperan mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim keterlibatan para relawan ini merupakan bagian dari upaya gotong royong dan gerakan masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita dalam situasi yang belum pernah dialami sebelumnya dan membutuhkan upaya sekuat tenaga untuk menangani situasi ini. Kami paham betul bahwa risiko terkait hal ini cukup besar, namun upaya ini tidaklah akan berhasil tanpa dukungan seluruh masyarakat, terutama bagi generasi muda yang memiliki talenta-talenta yang tepat,” kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (20/3/2020).

“Tidak ada paksaan. Ini adalah gerakan sukarela. Negara membutuhkan pahlawan-pahlawan medis yang berjuang bersama demi masyarakat,” sambungnya.

Meski demikian, Nadiem menegaskan bahwa para relawan tersebut nantinya tidak serta merta langsung menangani pasien.

Namun akan membantu program-program lain seperti komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Termasuk juga melayani "call center", dan menyiapkan diri sebagai tenaga bantuan dalam kondisi darurat sesuai kompetensinya.

“Kepada mahasiswa yang berminat untuk ikut serta dalam kegiatan ini akan diberikan pelatihan dan pendampingan, disiapkan alat perlindungan diri (APD) yang sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), insentif dari Kemendikbud, dan sertifikat pengabdian kepada masyarakat yang dapat disesuaikan oleh universitas masing-masing untuk menjadi bagian dari penilaian kinerja dalam program co-as atau sebagai satuan kredit semester,” jelas Nadiem.

Kemendikbud juga telah meminta bantuan Rektor/Direktur Politeknik Kesehatan untuk mendorong Dekan Fakultas Kedokteran/Keperawatan/Ilmu Kesehatan Masyarakat dalam mensosialisasikan program ini kepada mahasiswa tingkat akhir/co-as.

Ditjen Dikti Kemendikbud juga terus berkoordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi mengenai detail teknis pendaftaran, pelatihan, dan berbagai dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan inisiatif ini.

Hingga saat ini, Kemendikbud telah mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan 26 fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan sebagai sub-center untuk "screening" dan penanganan pasien COVID-19.

Program itu mendukung Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/0883/2020 tentang Jejaring Pelayanan COVID-19 di Rumah Sakit Pemberi Pelayanan Non-Rujukan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Surat Edaran tersebut meminta Rumah Sakit milik sepuluh universitas di Indonesia untuk dapat merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien COVID-19.

Kesepuluh universitas tersebut adalah Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Brawijaya (Malang), Universitas Udayana (Bali), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Sumatera Utara (Medan), dan Universitas Tanjungpura (Pontianak).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait