URnews

Nelayan Aceh Tetapkan HUT RI Sebagai Hari Pantang Melaut

Anita F. Nasution, Selasa, 18 Agustus 2020 14.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Nelayan Aceh Tetapkan HUT RI Sebagai Hari Pantang Melaut
Image: Komunitas Nelayan Tradisional Aceh. (Ilustrasi/Facebook)

Aceh - Sepanjang Senin (17/8/2020) bertepatan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan nelayan di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh menghentikan seluruh aktivitas melaut mereka urbanreaders. 

Hal tersebut ternyata dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan para nelayan di Aceh kepada negara Indonesia.

“Penghentian aktivitas melaut pada hari kemerdekaan ini, merupakan bentuk kecintaan nelayan Aceh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ketua Komunitas Adat Panglima Laut Kabupaten Aceh Barat, Amiruddin, di Meulaboh. 

Tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, komunitas masyarakat nelayan di Aceh bahkan telah menetapkan hari kemerdekaan sebagai salah satu hari pantang melaut di Aceh. 

Di mana selain di hari kemerdekaan Indonesia, hari pantang melaut ini juga ditetapkan pada hari-hari besar lainnya seperti hari jumat di setiap pekan, hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, serta pada peringatan gempa dan tsunami Aceh setiap 26 Desember setiap tahun.

Nah, bagi nelayan yang melanggar ketentuan hari pantang melaut ini nantinya akan dikenakan sejumlah sanksi adat seperti dilarang melaut beberap hati dan hukuman lainnya sesuai ketetapan komunitas masyarakat nelayan di Aceh.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait