Australia Tak Lagi Akui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel

Sydney - Pemerintah Australia resmi membatalkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Australia Negeri Penny Wong lewat keterangan resminya, Selasa Selasa (18/10/2022).
“Hari ini Pemerintah telah menegaskan kembali posisi Australia sebelumnya dan yang lama bahwa Yerusalem adalah masalah status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi damai antara Israel dan rakyat Palestina,” kata Wong sebagaimana dikutip Urbanasia, Selasa (18/10/2022).
“Ini membalikkan pengakuan Pemerintah Morrison (mantan Perdana Menteri Scott Morrison) atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Kedutaan Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv,” tegasnya.
Melansir Al Jazeera, pada Desember 2018, Morrison mengubah kebijakan yang telah dipegang teguh negara itu selama puluhan tahun dengan menyatakan Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Hal itu membuat Australia jadi negara ketiga atas pengakuan itu, setelah Amerika Serikat dan Guatemala.
Morrison mengaku ada kemungkinan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem Barat. Namun saat itu ia menyatakan belum mengambil keputusan tersebut sampai penyelesaian akhir disepakati untuk solusi dua negara.
Dalam perjalanannya, kebijakan itu banyak dikritik oleh kelompok-kelompok pro-Palestina. Partai Buruh yang saat itu menjadi oposisi bahkan sempat mengecam langkah Morrison karena menurut mereka keputusan tersebut berisiko dan tak ada keuntungannya.
Namun adanya pernyataan dari Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia tersebut, pengakuan pemerintah Morrison atas Yerusalem Barat dibatalkan. Australia pun menyatakan akan selalu menjadi teman setia Israel dan akan terus mendukung rakyat Palestina.
"Australia berkomitmen untuk solusi dua negara di mana Israel dan negara Palestina masa depan hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan, dalam perbatasan yang diakui secara internasional," pungkas Wong.