Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka 14 Oktober, Khusus Turis dari 6 Negara

Jakarta - Bandara Ngurah Rai, Bali akan dibuka untuk pelaku perjalanan internasional mulai Kamis, 14 Oktober 2021 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021,” kata Luhut dalam konferensi pers perkembangan PPKM, Senin (4/10/2021).
Koordinator PPKM Jawa-Bali ini juga menyebutkan, penerbangan internasional dibuka selama otoritas bandara memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku. Termasuk di antaranya soal karantina, test, dan kesiapan Satgas COVID-19.
“Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking (pemesanan) hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri,” imbuhnya.
Selain menjalani karantina selama delapan hari, pelaku perjalanan internasional dari luar negeri juga wajib sudah mendapatkan vaksin penuh dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali dengan hasil negatif.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 18 Oktober 2021
Namun Luhut menegaskan bahwa pemerintah tak mengizinkan semua warga negara asing masuk ke Indonesia. Pemerintah membatasi aturan tersebut dan hanya mengizinkan turis asing dari enam negara.
“Negara-negara yang kami buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Cina, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand,” pungkasnya.