Barekrim Mintai Keterangan Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay
Jakarta - Kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay terus didalami pihak kepolisian. Selain menetapkan dua tersangka, aparat juga mendalami kasus ini dengan memintai keterangan korban.
Muhammad Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban dalam kasus ini mengatakan, sejumlah korban telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 4 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta menjadi Rp 183 juta,” kata Zainul mengutip Antara, Selasa (23/5/2023).
Zainul menjelaskan pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang massif dan jumlah korban yang terus bertambah.
“Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang,” ucapnya.
Salah satu korban penipuan tiket konser Coldplay, Arif, menceritakan kronologi saat dirinya membeli tiket konser Coldplay secara online melalui akun media sosial dengan harga tiket R p4 juta untuk dua tiket.
Ia mengaku tertarik dengan penawaran tersebut karena gagal mendapatkan tiket secara resmi dan memilih membeli tiket tersebut melalui jasa titip (jastip) di Twitter.
“Pertamanya itu saya kan nggak dapat tiket dari resminya, dari resminya nggak dapat tiket. Jadi saya coba jastip di twitter, terus saat itu pelaku sangat meyakinkan buat dia menjual tiket, tapi nyatanya dia itu penipuan. Dalam waktu dua hari dikabari udah nggak bisa, langsung di blok nomor nya,” tutur Arif.
Sejauh ini, Bareskrim telah mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Mereka menjalankan aksi melalui Twitter dengan membeli akun senilai Rp 750 ribu untuk mengelabuhi korban.