URnews

Bareskrim Polri Periksa Abu Janda soal Cuitan Dugaan Rasisme

Ardha Franstiya, Senin, 1 Februari 2021 20.48 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bareskrim Polri Periksa Abu Janda soal Cuitan Dugaan Rasisme
Image: Permadi Arya atau Abu Janda. (Twitter @permadiaktivis1)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (1/2).

Abu Janda diperiksa terkait cuitanya di media sosial yang diduga bernada rasisme. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi

“Iya. Hari ini rencana akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Slamet Uliandi, mengutip laman humaspolri.go.id, Senin (1/2/2021).

Slamet mengungkapkan Bareskrim menerima dua laporan berbeda dengan terlapor Abu Janda. Laporan lain yakni terkait dugaan nada rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Untuk pelaporan dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” ujarnya.

Abu Janda dilaporkan soal cuitan ‘Islam arogan’ yang ia sampaikan di akun Twitter @permadiaktivis1.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait