URnews

Begini Kronologi Pemotor yang Serang Anggota Polantas di Pangkalpinang

Nivita Saldyni, Kamis, 7 Januari 2021 11.09 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Begini Kronologi Pemotor yang Serang Anggota Polantas di Pangkalpinang
Image: Tangkapan layar pengendara motor yang serang polisi di Bangka Belitung (@fakta.indo/Instagram)

Pangkalpinang - Sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang pengendara motor mengamuk dan menyerang anggota Polantas Polda Bangka Belitung (Babel), Rabu (6/1/2021) pagi mendadak viral.

Dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, kejadian itu berlangsung pada Rabu di kawasan Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam video singkat berdurasi 10 detik itu, tampak seorang pengendara tiba-tiba menendang seorang anggota Polantas Polda Babel.

Di saat yang bersamaan, tampak seorang anak menangis dan memanggil pria tersebut dengan sebutan Bapak. Kemudian di akhir video, pria tersebut tertawa meski tangannya terborgol. Ia pun mengaku habis minum arak.

Kejadian itu pun dikonfirmasi oleh Bripka Hendra lewat akun instagram @ditlantasbabel. Ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di perempatan TL Air Hitam, Kota Pangkalpinang pada Rabu sekitar pukul 06.39 waktu setempat.

“Sekitar jam 6 lewat 39 menit tampak beberapa anggota melaksanakan pengaturan,” kata Hendra sambil menunjukkan rekaman CCTV kejadian tersebut.

Namun tiba-tiba ada seorang pengendara yang menerobos lampu merah dan berhenti di tengah persimpangan jalan. Ia kemudian turun dan meninggalkan sang anak yang masih berada di atas motor.

Saat turun dari motor, ia tiba-tiba menghempaskan helmnya ke jalan dan bertingkah aneh. Melihat hal tersebut, beberapa anggota Ditlantas yang sedang bertugas pun mencoba menghampiri untuk menenangkannya. Namun, saat salah satu anggota mulai dekat tiba-tiba laki-laki ini menyerang.

“Kemudian datang beberapa anggota kami untuk menenangkan. Namun pelanggar tersebut malah menyerang anggota,” katanya.

Saat itu, tiga anggota pun langsung mengamankan pria tersebut ke Mapolda Babel untuk dimintai keterangan. Sementara sang anak dipulangkan ke rumah.

“Jadi sebenarnya menerobos lampu merah, bonceng anak kecil. Kemudian ditinggalkan di tengah jalan, ini sangat berbahaya sekali,” pungkasnya.

Sementara itu, dari berbagai sumber yang dikumpulkan Urbanasia, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi mengatakan hal itu diketahui dari keterangan orang tua pelaku.

“Pelaku pernah dibawa orang tuanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan karena depresi ditinggal sang istri,” katanya.

Sementara saat itu, pelaku yang menerobos lampu merah itu diketahui dalam.keadaan mabuk. Sebab saat diminta keterangan polisi, mulut pelaku dalam keadaan bau alkohol.

Berdasarkan keterangan orang tua pelaku, yang bersangkutan pun tak ditahan di Polda Babel guys. Ia langsung dibawa orang tuanya ke Rumah Sakit Jiwa Sungailiat untuk menjalani pengobatan pada Rabu lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait