Belum Ada Tersangka dalam Insiden Baku Tembak Sesama Polisi

Jakarta - Insiden baku tembak antara sesama anggota polisi masih terus diselidiki. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E masih berstatus sebagai saksi dalam insiden yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
“Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi,” kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Budhi menerangkan, Bharada E masih sebagai saksi karena pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya menjadi tersangka.
Dalam insiden ini, sebanyak empat orang saksi sudah dimintai keterangan. Tak hanya itu, masih ada dua saksi yang sedang proses pemeriksaan.
Diketahui, insiden ini terjadi di kediaman Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB lalu.
Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J merupakan sopir istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah ADC atau ajudan Kadiv Propam.
Berdasarkan keterangan kepolisian, penembakan diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pelecehan itu dilakukan Brigadir J dengan memasuki kamar istri Ferdy. Tak hanya itu, Brigadir J juga menodongkan senjata api ke arah istri Ferdy.
Akibatnya, istri Kadiv Propam lantas berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu memang ditugaskan untuk menjaga keamanan di rumah itu.
Mendengar teriakan itu, Bharada E lantas datang dan bertanya apa yang terjadi. Namun, E tidak mendapat jawaban dan justru disambut tembakan oleh J. E lantas membalas hingga J tewas.
Brigadir J diketahui melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, sedangkan Bharada E melepaskan lima kali tembakan.